15 Januari 2024
15 Januari 2024
15 Januari 2024
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Pada tahun 2023, Pusdiklat Kearsipan ANRI telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kearsipan yang diikuti oleh 2181 peserta yang terdiri dari arsiparis, pengelola arsip, dan pimpinan lembaga kearsipan serta pimpinan unit kearsipan
Kegiatan Pusdiklat Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia
Kesan: Ilmu dapat terserap dengan baik karena diklat secara luring atau langsung, jadi waktu lebih efektif dan berkualitas dalam hasil pembelajarannya.
Pesan/saran: Agar ANRI membuka lebih banyak lagi Pendidikan dan pelatihan untuk para arsiparis baik untuk diklat uji kompetensi, keahlian, dan Teknik serta yang bersangkutan dengan ilmu kearsipan, agar para arsiparis lebih berkembang ilmu dan wawasan kearsipannya.
Harapan Diklat dapat dilakukan secara langsung tanpa daring, agar ilmu lebih bisa terserap.
Kesan: Setiap pelaksanaan diklat saya mendapat banyak wawasan dan ilmu tentang kearsipan dan juga ilmu yang saya dapat kan saya implementasikan ke tempat kerja maupun ke temen – temen kerja dalam melaksanakan implementasikan arsip. Di dalam pelaksanaan diklat saya juga memperoleh temen – temen dari instansi lain dan saling bertukar informasi serta saling bantu bertukan pikiran dalam pelaksanaan di bidang kearsipan. Dapat lebih paham terkait arsip aktif dan in aktif yang sebelumnya tidak tau.
Pesan/saran: Agar Diklat kearsipan terus dilaksanakan serta terus diadakan supaya lebih kompeten dan minta untuk pengadaan diklat arsiparisnya untuk dilakukan di Instansi – Istansi lain supaya kolaborasi tentang aturan – aturan kearsipan dapat dilaksanakan. Untuk biaya PNBP kegiatan kearsipan masih agak kemahalan kalu kita mengikuti Diklat di pusdiklat.
Harapan: Harapan saya kedepan terkait diklat kearsipan supaya pusdiklat mengundang instansi - instansi pemerintah, Lembaga Pemerintah baik Pusat maupun daerah serta BUMN untuk dilatih atau diadakan di daerah maupaun di pusat agar kedepan kearsipan diseluruh instansi mupun Lembaga dan BUMN dapat menerapkan kearsipan sesuai dengan undang – undang yang berlaku
Kesan dan Pesan: weih, seru sekaleee…kesan pertama adalah Panitia dan Pengajar ramah, bersahabat, selalu memotivasi untuk bangga menjadi Arsiparis. Jujur sebelumnya saya juga punya perasaan malu menyandang fungsional ini karena mungkin terkesan tidak keren yah..hikssss. Selain itu para pengajarnya oke-oke banget, didominasi oleh angkatan yang muda-muda sehingga semuanya mampu menggunakan teknologi dan penggunaan bahasa gaul dalam mengajar peserta diklat. Dari sisi peserta antar K/L juga assek-assek saja hanya karena saya saja dari Kementan agak gimana gituu, sedangkan sesama mereka dalam unit kerja sudah saling kenal.
Harapan: Harapannya pasti agar lebih baik lagi. Saat ini sudah baik namun kedepannya bisa lebih baik lagi apalagi bila dilakukan secara luring sehingga ketika diskusi sepertinya lebih komprehensif, lebih hangat dan lebih kompak.. Pelaksanaan quiz usai materi juga bagus sekali dibudayakan.
Pesan dan Kesan: Cukup melelahkan, karena lamanya waktu diklat, yaitu 640 JP atau ± 4 bulan (termasuk kegiatan Magang). Menyenangkan meskipun dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Dan diklat yang dilaksanakan oleh Pusdiklat ANRI ini terlihat sangat profesional, mulai dari perencanaan, pemanggilan peserta, penentuan dan pemilihan narasumber, pelaksanaan diklatnya, sampai dengan evaluasi/penilaian peserta diklat, dan pengiriman Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan yang tepat waktu.
Harapan: Pusdiklat ANRI agar dapat lebih cepat tanggap atau a ware akan cepatnya perubahan teknologi yang juga berdampak secara langsung kepada pengelolaan kearsipan, dengan kata lain Pusdiklat ANRI dapat menciptakan modul-modul dan program-program diklat yang mengikuti perubahan dan perkembangan Teknologi.